Sekretariat merupakan unsur pelaksana teknis yang menjalankan tugas administratif dan mendukung seluruh kegiatan pelayanan publik di lingkungan Kelurahan Kanigoro.
A
Tugas dan Fungsi Sekretariat
Sekretariat memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat kelurahan. Beberapa tugas utama sekretariat meliputi:
- Mengelola administrasi umum kelurahan, seperti surat-menyurat, pengarsipan, dan dokumentasi.
- Menyiapkan laporan kegiatan rutin dan insidental kelurahan.
- Menyediakan layanan informasi kepada masyarakat terkait program, layanan, dan kegiatan kelurahan.
- Mengatur jadwal kegiatan Lurah dan perangkat kelurahan lainnya.
- Menjadi penghubung antara warga dan perangkat kelurahan dalam proses birokrasi.
A

Jam Pelayanan Sekretariat
- Hari Senin – Jumat
08.00 – 15.00 WIB
- Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional